Sebelumnya, telah terjadi keributan antara Brigadir J dengan Kuat Ma'ruf. Lalu, sekira pukul 19.30 WIB, Putri menelpon Bharada E alias Richard Eliezer yang saat itu disebutnya sedang berada di Masjid Alun-Alun Kota Magelang.
Hal ini dilakukannya agar Bharada E dengan Bripka Ricky Rizal kembali ke rumah yang beralamat di Magelang.
"Sesampainya di rumah, Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu maupun Ricky Rizal Wibowo mendengar ada keributan. Namun, tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di rumah, lalu Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Saksi Ricky Rizal Wibowo masuk kamar Terdakwa Putri Candrawathi yang sedang tiduran dengan berselimut di atas kasur, saat itu Saksi Ricky Rizal Wibowo bertanya, "ada apa Bu…?" dan dijawab Terdakwa Putri Candrawathi, "Yosua dimana?"
Kemudian Terdakwa Putri Candrawathi meminta kepada Saksi Ricky Rizal Wibowo untuk memanggil Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menemuinya.
Namun saat itu Bripka Ricky Rizal tidak langsung memanggil Brigadir J, akan tetapi dirinya turun ke lantai satu untuk mengambil senjata api HS nomor seri H2233001 dan senjata laras panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 milik korban terlebih dahulu.
Senjata itu diambilnya dari kamar korban dan selanjutnya dibawa atau diamankan ke lantai dua di kamar anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Kemudian Saksi Ricky Rizal Wibowo turun lagi ke lantai satu untuk menghampiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada di depan rumah, lalu bertanya kepada Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat. 'ada apaan Yos?' dan dijawab oleh Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat. 'Enggak tahu Bang, kenapa Kuat marah sama saya…," tertera pada petikan dakwaan itu lagi.
Kemudian Bripka Ricky Rizal mengajak korban masuk ke rumah karena dipanggil Putri Candrawathi. Namun ajakan itu sempat ditolak oleh Brigadir J, akan tetapi ia tetap membujuk korban untuk bersedia menemui istri komandannya yang berada di kamar di lantai dua.
Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya bersedia dan menemui Terdakwa Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai, sementara Terdakwa Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar. Kemudian Saksi Ricky Rizal Wibowo meninggalkan Terdakwa Putri Candrawathi dan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi Terdakwa Putri Candrawathi sekira 15 menit lamanya.
Setelah itu, korban keluar dari kamar dan selanjutnya Kuat Ma'ruf mendesak Putri Candrawathi untuk segera melaporkan kepada suaminya yakni mantan Kadiv Propam Polri (Ferdy Sambo).
"Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," ujar Kuat Ma'ruf meskipun saat itu saksi Kuat Ma’ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya.
I took an hour to korek2 before posting tajok ni. Last2 baru tau ini kes polis pangkat tinggi.
Anyway dalam artikel kat atas ni, ada watak nama Kuat Ma'aruf. Dia tu supir. Yang lain2 tu semua nama polis2 muda yang terbabit dalam insiden tu. Pangkat sana bunyi pelik sebab dorang sambung2 sukukata.
Post time 15-10-2022 05:51 AMFrom the mobile phone|Show all posts
Muka polis tu ada iras Ibuhajat jaa dia versi lebih helok skit laa ibu hajat tu walaupun cowok tapi terlalu emak2 keliatannya maybe sbb asik parodi watak acik2 bawang udahnya ko pun dah tak nampak abang2.
Post time 15-10-2022 08:06 AMFrom the mobile phone|Show all posts
Dari berita yindon yg lalu, si supir tu dah lama ada affair dgn bini pak polisi tu...mangsa tu macam jadi anak angkat pak polisi tu, siap cuci baju n gosok baju di rumah mereka...macam sukar nak percaya budak nie molest bini pak polisi nie Unless dia terpaksa dikatakan pak polisi nie ada banyak skandal
Post time 15-10-2022 08:09 AMFrom the mobile phone|Show all posts
tumpanglalu74 replied at 15-10-2022 01:19 AM
Sori sisturr, pangkat2 PDRM ni I memang tatau. So U're right I suppose.
Ferdy Sambo ni memang po ...
Tenkiu sis untuk update kes nie..dah lama tak de update...si friska tu tak bukak benang pasal kes orang dia yg panaz lagi gruesome nie...banyak gosip boleh dibukak pasal kes nie