Zionisme, Imigrasi, dan Negara Yahudi
Kongres Zionis Pertama di Swiss 1897. Kongres inilah yang akhirnya membentuk Gerakan Zionisme yang menjadi awal cita-cita pembentukan Negara Yahudi. Pertempuran antara Israel dan Kelompok Hamas, yang menguasai Gaza, sebenarnya adalah rangkaian dari sebuah konflik panjang yang berakar sejak lama. Bahkan jika dirunut lagi ke belakang, konflik dua bangsa ini sudah terjadi di zaman para nabi. Masih ingat kisah Daud melawan Goliat? Nah, Goliat itu adalah perwakilan bangsa Filistin yang kemungkinan besar adalah nama kuno bangsa Palestina. Jadi, bisa dibayangkan betapa kunonya konflik kedua bangsa ini.
Namun, berbicara soal konflik modern Israel-Palestina mungkin bisa dirunut hingga akhir abad ke-19, sebelum pecahnya Perang Dunia I. Saat itu, Timur Tengah merupakan wilayah kekuasaan Kekaisaran Ottoman Turki selama lebih dari 400 tahun. Menjelang akhir abad ke-19, Palestina atau saat itu disebut Suriah Selatan dipecah menjadi Provinsi Suriah, Beirut, serta Jerusalem oleh penguasa Ottoman. Saat itu Palestina didominasi warga Arab Muslim dengan sedikit warga Kristen Arab, Druze, Sirkasian, dan Yahudi. Meski hidup di bawah penjajahan bangsa Turki, tetapi kehidupan di kawasan ini bisa dikatakan jauh dari konflik dan kekerasan. Sementara itu, nun di Benua Biru, warga Yahudi yang banyak tersebar di Eropa Tengah dan Eropa Timur sudah sejak lama memimpikan “kembali ke Zion” atau sederhananya adalah kembali ke tanah yang dijanjikan Tuhan. Namun, imigrasi ke Palestina atau yang mereka sebut sebagai Tanah Israel baru dilakukan secara sendiri-sendiri atau kelompok-kelompok kecil dan niat mendirikan sebuah negara Yahudi belum tebersit. Niat mendirikan negara Yahudi muncul sekitar 1859-1880 ketika gelombang anti-Semit mulai melanda Eropa dan Rusia. Inilah yang memicu terbentuknya Gerakan Zionisme pada 1897. Gerakan ini menginginkan pembentukan sebuah negara Yahudi sebagai suaka untuk semua bangsa Yahudi di berbagai pelosok dunia. Kelompok ini pernah mempertimbangkan beberapa lokasi di Afrika dan Amerika sebelum akhirnya memilih Palestina sebagai tujuan akhir. Seperti disinggung di atas, Palestina saat itu masih berupa kawasan yang menjadi kekuasaan Kekaisaran Ottoman Turki. Gerakan Zionisme yang didukung Dana Nasional Yahudi kemudian mendanai pembelian tanah di Palestina yang masih menjadi jajahan Ottoman Turki untuk pembangunan permukiman para imigran Yahudi. Gelombang imigrasi Yahudi, setelah terbentuknya Organisasi Zionis Dunia, kini menjadi lebih terorganisasi dengan tujuan yang jauh lebih jelas di masa mendatang. Pada awalnya, imigrasi warga Yahudi ke Palestina tidak menimbulkan masalah di Palestina. Namun, dengan semakin banyaknya imigran Yahudi yang datang, semakin banyak pula tanah yang dibutu*kan untuk pembangunan permukiman. Konflik dan sengketa perebutan tanah tak jarang terjadi antara kedua bangsa ini. Semakin meningkatnya jumlah imigran Yahudi di Palestina ternyata juga membuat Kekaisaran Ottoman khawatir. Namun, kekhawatiran mereka lebih didasari fakta bahwa kebanyakan imigran Yahudi itu datang dari Rusia yang adalah musuh utama Ottoman dalam perebutan kekuasaan di kawasan Balkan. Ottoman khawatir para pendatang Yahudi dari Rusia ini akan menjadi perpanjangan tangan negeri asalnya untuk melemahkan kekuasaan Ottoman di Timur Tengah. Sehingga, kekerasan pertama yang menimpa para imigran Yahudi pada 1880-an di Palestina—khususnya yang dilakukan Turki Ottoman—adalah karena mereka dianggap sebagai bangsa Rusia atau Eropa, bukan karena mereka adalah Yahudi. Langkah menentang imigran Yahudi pun dilakukan para penduduk lokal, khususnya warga Arab. Mereka mulai memprotes akuisisi tanah oleh pendatang Yahudi. Atas aksi protes ini akhirnya Kekaisaran Turki Ottoman menghentikan penjualan tanah kepada para imigran dan orang asing. Meski demikian, pada 1914 jumlah warga Yahudi di Palestina sudah berjumlah 66.000 orang, separuhnya adalah para pendatang baru. Keruntuhan Ottoman dan Mandat Palestina Menlu Inggris 1916-1919, Arthur James Balfour dan Deklarasi Balfour (1917) yang dianggap sebagai batu penjuru berdirinya sebuah negara untuk bangsa Yahudi Ketika Perang Dunia I pecah (1914-1918), Kekaisaran Ottoman Turki memilih menjadi sekutu Jerman. Itu berarti, Ottoman Turki berseberangan dengan Inggris dan Perancis yang juga menjadi musuh “alami” Jerman. Situasi ini diamati dengan baik oleh kelompok Zionis yang semakin kuat dan para pelopor pergerakan nasionalisme Arab. Kedua kelompok ini melihat peluang untuk mendepak Ottoman Turki dari kawasan Timur Tengah. Sehingga kedua kelompok ini pun memilih untuk memihak Inggris. Di sela-sela perang, berbagai upaya diplomatik dilakukan baik oleh kelompok Zionis maupun Arab demi kepentingan mereka masing-masing. Salah satunya adalah korespondensi Pemimpin Mekah Husein bin Ali dengan Komisioner Tinggi Inggris di Mesir, Sir Henry McMahon. Inti dari surat menyurat yang terjadi antara 1914-1915 itu, adalah bangsa Arab berjanji akan bersekutu dengan Inggris dan sebagai imbalan di saat perang berakhir Inggris harus mengakui kemerdekaan negara-negara Arab. Namun, kemudian terungkap Inggris dan Perancis menandatangani perjanjian Sykes-Picot 1917 yang isinya adalah rencana kedua negara membagi wilayah-wilayah yang dulunya adalah milik Turki Ottoman. Gerilya diplomatik juga dilakukan kelompok Zionis. Pemimpin komunitas Yahudi di Inggris Baron Rothschild membangun hubungan dengan Menteri Luar Negeri Inggris Arthur James Balfour. Kemudian Balfour membuat pernyataan pada 2 November 1917 yang dikenal dengan “Deklarasi Balfour” yang isinya adalah Inggris akan mengupayakan Palestina sebagai rumah bagi bangsa Yahudi namun dengan jaminan tidak akan mengganggu hak keagamaan dan sipil warga non-Yahudi di Palestina. Dengan isi yang sedemikian mendukung pembentukan Negara Yahudi yang dicita-citakan kelompok Zionisme, maka tak heran jika Deklarasi Balfour dianggap sebagai batu penjuru terbentuknya Negara Yahudi atau Israel saat ini. Mandat Palestina Deklarasi Balfour ini kemudian dimasukkan ke dalam Perjanjian Damai Sevres 10 Agustus 1920 antara Ottoman Turki dan sekutu di penghujung Perang Dunia I. Inti perjanjian ini adalah pembagian wilayah milik Kekaisaran Turki Ottoman. Perjanjian ini sekaligus menandai keruntuhan Kekaisaran Ottoman Turki. Pembagian ini meliputi wilayah Mandat Perancis seperti Suriah dan Lebanon. Sementara Irak dan Palestina berada di bawah Mandat Inggris. Inggris menempatkan Faisal -putra pemimpin Mekah Hussein bin Ali, Faisal, sebagai Raja Irak. Sedangkan Palestina dibagi dua. Sebelah timur menjadi Transjordania yang diberikan kepada Abdullah -putra lain Hussein bin Ali. Sedangkan bagian barat yang tetap dinamai Palestina berada langsung di bawah kendali Inggris. Selama masa Mandat Palestina ini imigrasi Yahudi ke Palestina bertumbuh secara signifikan. Selain karena mendapat perlindungan Inggris, imigrasi Yahudin ini didorong maraknya gerakan anti-Semit di Eropa, misalnya di Ukraina yang mengakibatkan setidaknya 100.000 orang Yahudi tewas dibunuh pada 1905. Antara 1919-1926 sedikitnya 90.000 imigran Yahudi tiba di Palestina, mereka langsung menempati komunitas-komunitas Yahudi yang didirikan di atas tanah yang telah dibeli secara legal oleh agen-agen Zionis dari para tuan tanah Arab. Tak jarang pembelian tanah ini menggusur para petani penggarap Arab. Kondisi ini membuat warga Arab Palestina merasa disingkirkan. Situasi ini ditambah keinginan menentukan nasib sendiri, semakin menumbuhkan gerakan nasionalisme Palestina. Selain itu warga Arab Palestina menentang gelombang imigrasi Yahudi ini karena mereka khawatir, semakin banyaknya warga Yahudi akan mengancam identitas nasional mereka. Akibatnya, sepanjang dekade 1920-an, hubungan antara kelompok Yahudi dan Arab di Palestina memanas dan bentrok kekerasan antara kedua kubu semakin sering terjadi. Konflik-konflik Awal di Mandat Palestina Arab (1936-1939). Seperti dibahas di tulisan sebelumnya, Kekalahan Kekaisaran Ottoman Turki dalam Perang Dunia I (1914-1918) membuat wilayah kerajaan itu jatuh ke tangan Inggris dan Perancis. Salah satu wilayah yang menjadi ‘tanggung jawab’ Inggris adalah Mandat Palestina. Di bawah Inggris -berdasarkan Deklarasi Balfour 1917- maka populasi imigran Yahudi di Palestina terus bertambah. Pada 1920, Ulama Utama Jerusalem Mohammad Amin al-Husayni (1897-1974) menjadi pemimpin gerakan Palestina Arab dan memainkan peranan penting dalam gerakan-gerakan awal menentang Deklarasi Balfour dan imigrasi masif Yahudi ke Palestina. Namun, kerusuhan besar pertama di wilayah Mandat Palestina terjadi pada 1-7 Mei 1921 yang dikenal dengan Kerusuhan Jaffa. Awalnya kerusuhan ini adalah antar dua kelompok Yahudi yang kemudian melebar hingga melibatkan kelompok penduduk Arab. Kerusuhan ini berawal saat Partai Komunis Yahudi pada 1 Mei 1921 mengajak bangsa Arab dan Yahudi untuk menggulingkan kekuasaan Inggris di Palestina dan mendirikan sebuah negara Palestina yang berafiliasi dengan Uni Soviet. Partai menyampaikan niat ini dalam sebuah parade dari kota Jaffa ke Tel Aviv saat merayakan Hari Buruh Sedunia atau May Day. Parade ini melintasi sebuah perkampungan bernama Manshiyya yang berpenghuni campuran Arab dan Yahudi. Ternyata ada parade May Day lain yang dilakukan kelompok pesaing dari Tel Aviv, Ahdut HaAvoda. Kelompok ini melakukan parade tanpa memberitahu polisi. Saat kedua kelompok bertemu, bentrokan tak terelakkan. Polisi berusaha memisahkan sekitar 50 orang pengunjuk rasa komunis. Sementara warga Arab Kristen dan Islam ikut campur untuk membantu polisi melawan orang Yahudi. Insiden ini dengan cepat menyebar ke bagian selatan kota. Warga Arab di Jaffa mengira terjadi pemukulan terhadap saudara-saudaranya membawa berbagai senjata menyerang permukiman Yahudi. Selanjutnya kerusuhan berlanjut selama beberapa hari ke beberapa kota seperti Rehovot, Kfar Sava, Petah Tikva dan Hadera. Kerusuhan itu berakhir 7 Mei 1921 dan mengakibatkan 47 orang Yahudi dan 48 orang Arab tewas. Selain itu, 146 orang Yahudi dan 73 Arab terluka. Ribuan warga Yahudi Jaffa akhirnya meninggalkan kota itu dan mencari perlindungan di Tel Aviv yang pada saat itu masih didominasi tenda dan rumah-rumah sementara di tepi pantai. Salah satu akibat dari kerusuhan Jaffa ini adalah pembentukan Haganah -pasukan para militer Yahudi. Haganah inilah yang menjadi cikal bakal angkatan bersenjata Israel kelak. Kerusuhan Palestina 1929 Insiden ini terjadi pada akhir Agustus 1929, akibat dari perebutan Tembok Barat Jerusalem antara kelompok Arab dan Yahudi yang meningkat menjadi aksi kekerasan. Dalam kerusuhan yang terjadi pada 23-29 Agustus 1929 itu, sebanyak 133 warga Yahudi dan 110 warga Arab tewas dan lebih dari 600 orang dari kedua kubu terluka. Usai kerusuhan, Pemerintah Mandat Palestina mengajukan para tersangka provokator ke meja hijau. Dari hasil sidang itu 26 warga Arab dan dua warga Yahudi terbukti membunuh dan dijatuhi hukuman mati. Hukuman denda juga dijatuhkan secara kolektif kepada warga Arab di Hebron, Safed dan sejumlah desa. Denda yang terkumpul kemudian diberikan kepada para korban kerusuhan. Kerusuhan ini kemudian diselidiki sebuah komisi investigasi yang dibentuk Pemerintah Inggris. Hasilnya, komisi investigasi menyarankan agar Pemerintah Inggris meninjau ulang kebijakan imigrasi dan penjualan tanah kepada bangsa Yahudi. Setelah kerusuhan 1929, situasi politik di Mandat Palestina, meski tidak mendingin namun relatif terkendali. Hingga pecahlah Revolusi Arab (1936-1939) di Palestina yang bertujuan menentang kekuasaan Inggris dan mencegah imigrasi Yahudi yang kembali masif. Revolusi itu sendiri berakhir dengan kegagalan dan korban jiwa yang besar. Akibat revolusi tiga tahun itu 300 orang Yahudi, 5.000 warga Arab, dan 262 polisi Inggris tewas. Selain itu lebih dari 15.000 orang luka-luka. Meski gagal, revolusi ini memberi dampak signifikan bagi warga Yahudi, Arab dan penguasa Inggris. Holocaust dan Imigrasi Ilegal Bangsa Yahudi Bagian depan kamp konsentrasi Auschwitz, Polandia yang digunakan Nazi Jerman untuk memusnahkan bangsa Yahudi antara 1942-1944. Saat disidang di Nuerenberg, Komandan Kamp Auschwitz, Rudolf Hess mengatakan setidaknya tiga juta orang Yahudi tewas di kamp itu baik karena kelaparan atau dibunuh. Perang Dunia II pecah, ditandaiblitzkriegatau serbuan kilat pasukan Nazi Jerman ke Polandia, 1 September 1939. Sebelum Polandia, Jerman terlebih dulu menduduki Austria dan Cekoslovakia. Salah satu babak paling kelam dalam Perang Dunia II adalah praktik Holocaust atau pemusnahan massal bangsa Yahudi di Eropa oleh Nazi Jerman. Sejarah mencatat, 6 juta orang Yahudi tewas dibantai di seluruh penjuru Eropa. Kekejaman Nazi Jerman pimpinan Hitler ini membuat semakin banyak warga Yahudi ingin meninggalkan Eropa menuju ke Palestina. Namun, niatan itu terhalang karena kebijakan Inggris yang beberapa bulan sebelum perang pecah menerbitkan apa yang disebut denganWhite Paper 1939. Buku putih ini adalah solusi lain dari hasil rekomendasi solusi dua negara Palestina—seperti tercantum dalam rekomendasi Komisi Peel 1937—yang ditolak kedua pihak. Dokumen ini pada intinya adalah Inggris mempersiapkan sebuah negara Palestina yang akan dikelola warga Arab di kemudian hari. Selain itu, dokumen White Paper ini juga membatasi jumlah dan imigrasi warga Yahudi ke Palestina. Sesuai dokumen ini, jumlah imigran Yahudi ke Palestina akan dibatasi hanya 75.000 orang hingga 1944. Rinciannya adalah kuota 10.000 imigran per tahun dan bisa menjadi 25.000 orang jika dalam kondisi darurat pengungsi. Dalam bagian lain dokumen itu juga dijelaskan bahwa di masa depan, imigrasi bangsa Yahudi harus mendapatkan izin penduduk mayoritas Arab dan melarang imigran Yahudi membeli tanah dari bangsa Arab. |
Kerusuhan ini berawal saat Partai Komunis Yahudi pada 1 Mei 1921 mengajak bangsa Arab dan Yahudi untuk menggulingkan kekuasaan Inggris di Palestina dan mendirikan sebuah negara Palestina yang berafiliasi dengan Uni Soviet.
http://www.merdeka.com/dunia/jalur-gaza-dan-alaska-juga-ingin-gabung-ke-rusia.html
ADVERTISEMENT