CariDotMy

 Forgot password?
 Register

ADVERTISEMENT

View: 17061|Reply: 6

Apa pandangan islam tentang perempuan yang keluar malam tanpa urusan?

[Copy link]
Post time 27-10-2012 10:14 PM | Show all posts |Read mode
Apa hukum perempuan/gadis yang keluar malam tanpa urusan? saja-saja keluar makan, hang out, jalan-jalan sesama perempuan?
kalau ikut orang tua, perempuan tak bagus keluar malam...

bagaimana pandangan Islam tentang situasi ini?
Reply

Use magic Report


ADVERTISEMENT


Post time 28-10-2012 12:23 AM | Show all posts
bagi saya sendiri, tak bagus keluar malam,

pertama
dari segi agama islam tak digalakkan keluar malam kecuali terdapat keadaan tertentu yang memerlukan keluar pada waktu malam, contoh pergi klinik sbb demam

selain tu, waktu malam diperuntuk kan utk manusia berehat setelah penat bekerja pada waktu siang, selain melakukan amal ibadat sepertiga malam (kalau rajin)

waktu malam juga adalah waktu dan space utk makhluk2 Allah yang ghaib "bekerja" dan "makan angin", contoh jin2.

selain dari tu malam juga adalah waktu yang aktif bagi sesetengah haiwan nocturnal yang kadang2 berbahaya kalau kita terpijak atau kita digigit.

kedua
dari segi budaya melayu terutamanya, perempuan2 yang keluar malam tanpa sebb sedikit sebanyak akan dipandang serong, sama ada kita tahu atau tidak. ini termasuk juga lelaki yer ....

ketiga
dari segi cuaca, waktu malam tak sesuai utk kita manusia berada diluar rumah kerana suhu dan tekanan udara di darat adalah berbeza dari waktu siang, oleh itu orang yang selalu keluar malam senang kena penyakit paru2.

keempat
malam adalah waktu utk kita meluangkan masa bersama2 keluarga......
Reply

Use magic Report

Post time 28-10-2012 01:05 AM | Show all posts
Berpeganglah pada kata-kata ini :

6 golongan yang boleh tidur lewat (termasuklah yang keluar malam baik lelaki dan perempuan)
1)muzakarah ilmu yang bermanfaat
2)ziarah orang sakit
3)orang yang melayani tetamu
4)orang yang menjaga keluarga
5)orang yang hafal Al-Quran
6)orang yang menjaga maslahat kampung

Sumber : Imam Al-Ghazali
Reply

Use magic Report

Post time 28-10-2012 06:45 PM | Show all posts
Salam

Wanita diharuskan keluar di waktu apapun dengan syarat bermahram, menjaga aurat dan tingkah laku.

Jangan sesekali keluar sendirian kerana;  “Wanita itu aurat, maka bila ia keluar rumah syaitan menyambutnya.”  -  At-Tirmidzi

Reply

Use magic Report

Post time 28-10-2012 09:31 PM | Show all posts
Diriwayatkan dari Jabir RA. : Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, "ketika malam turun, dekatkanlah anak-anak kalian kepadamu, karena waktu itu setan bertebaran. Sejam kemudian, kalian dapat melepaskan mereka; dan tutuplah pintu-pintu rumahmu dan sebutlah nama Allah, padamkanlah lampumu dan sebutlah nama Allah, tutuplah minumanmu dan sebutlah nama Allah, tutuplah juga bejanamu dan sebutlah nama Allah, sekalipun hanya dengan meletakkan sesuatu di atasnya". [Riwayat Bukhari)
Reply

Use magic Report

Post time 28-10-2012 09:53 PM | Show all posts
Tentang Qs.Al-Ahzab : 33 ; ''Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang jahiliyah dahulu.''
Menurut ayat Allah tersebut memang maksud ketentuan syari'atnya menyeru para wanita agar menetap di rumah, menahan diri agar tidak keluar kecuali untuk suatu kepentingan.Namun nasehat Al-Qur'an tersebut bukan mengartikan bahwa kaum  wanita harus menetap di rumah selama-lamanya dan tidak boleh keluar sama sekali, juga bukan berarti bermaksud merendahkan kehormatanwanita apalagi mengikis personalitas sosialnya, sebagaimana tuduhan kebanyakan musuh-musuh Allah, justru sebaliknya Al-Qur'an ingin menunjukkan suatu jalan pemeliharaan diri yan gdapat sitempuh dengan kehendaknya sendiri dan bukan ditentukan oleh kehendak orang lain.

Syarat-syarat keluar rumah bagi para wanita:

1.  Adanya izin,
menurut Ibnu Taimiyah dalam Al-Fatawa menyebutkan bahwa dalam hal meminta izin ini ada dua hal, yaitu bagi wanita yang telah menikah, izin yang dimaksud adalah izin dari suami, sedang bagi wanita yang belum menikah izinnya adalah izin dari orang tuanya. Dan untuk meminta izin, ada izin umum dan ada izin khusus. Izin umum adalah meminta izin keluar rumah untuk keperluan yang memang dianggap keperluan rutinitas, seperti belanja, sekolah dllnya. Hal ini tidak perlu setiap keluar meminta izin tapi cukuplah sekali minta izin, sedang untuk meminta izin untuk keperluan yang jarang-jarang seperti silaturrahim, menjenguk orang sakit dllnya, maka perlu meminta izin dahulu setiap akan pergi untuk keperluan tersebut.
2.  Untuk kebaikan, seperti:
· Pergi menuntut ilmu
· Pergi untuk beramar ma'ruf nahi munkar (berda'wah)
· Silaturrahiim
· Berdagang atau bekerja

3.  Tidak bertabarruj,
maksudnya tidak bersolek dan berdandan, tidak memakai perhiasan-perhiasan yang menarik, sehingga mengundang syahwat laki-laki juga tidak memperlihatkan keindahan tubuhnya.

4.  Menutup aurat dan menjaga adab-adab Islam
Menutup aurat ketika keluar rumah merupakan kewajiban syar'i yang harus dipatuhi oleh setiap muslimah yang telah akil baligh, busana yang menjadi standard syar'i adalah sebagi berikut:
a.  Menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan
b.  Tidak ketat hingga lekuk tubuh tidak terlihat.
c.  Tidak tipis hingga warna kulit tidak terlihat.
d.  Tidak menyerupai laki-laki
e.  Tidak berwarna mencolok sehingga tidak menarik perhatian orang.
f.  Dipakai bukan maksud memamerkan dan tidak bergambar makhluk hidup.

Adapun adab-adab Islam yang harus dijaga adalah diantaranya, menjaga pandangan, tidak ikhtilat (berdua-duaan dengan lawan jenis), tidak berbicara dengan suara yang menimbulkan rangsangan, tidak berjalan berlenggak-lenggok dan lain sebagainya yang akan merusak citra Islam. Demikianlah pembahasa tentang wanita keluar rumah, semoga Allah selalu membimbing dan memberi petunjuk-Nya kepada kita semua. Amin.
Reply

Use magic Report

Follow Us
Post time 28-10-2012 10:32 PM | Show all posts
marufie posted on 28-10-2012 09:53 PM
Tentang Qs.Al-Ahzab : 33 ; ''Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bert ...
Tentang Qs.Al-Ahzab : 33 ; ''Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang jahiliyah dahulu.''
Menurut ayat Allah tersebut memang maksud ketentuan syari'atnya menyeru para wanita agar menetap di rumah, menahan diri agar tidak keluar kecuali untuk suatu kepentingan.Namun nasehat Al-Qur'an tersebut bukan mengartikan bahwa kaum  wanita harus menetap di rumah selama-lamanya dan tidak boleh keluar sama sekali, juga bukan berarti bermaksud merendahkan kehormatanwanita apalagi mengikis personalitas sosialnya, sebagaimana tuduhan kebanyakan musuh-musuh Allah, justru sebaliknya Al-Qur'an ingin menunjukkan suatu jalan pemeliharaan diri yan gdapat sitempuh dengan kehendaknya sendiri dan bukan ditentukan oleh kehendak orang lain.



Mari kita melihat ayat penuh dari firman-Nya ini;



Maksudnya;  "Wahai isteri-isteri Nabi, kamu semua bukanlah seperti mana-mana perempuan yang lain kalau kamu tetap bertaqwa. Oleh itu janganlah kamu berkata-kata dengan lembut manja kerana yang demikian boleh menimbulkan keinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan sebaliknya berkatalah dengan kata-kata yang baik."





Maksudnya:  "Dan hendaklah kamu tetap diam di rumah kamu serta janganlah kamu mendedahkan diri seperti yang dilakukan oleh orang-orang Jahiliyah zaman dahulu; dan dirikanlah sembahyang serta berilah zakat; dan taatlah kamu kepada Allah dan RasulNya. Sesungguhnya Allah hanyalah kerana hendak menghapuskan perkara-perkara yang mencemarkan diri kamu - wahai AhlulBait dan hendak membersihkan kamu sebersih-bersihnya."

~ Ayat di atas diturunkan kepada isteri-isteri Nabi saw. Selain itu ia panduan untuk wanita islam jua. Ayat yang bintang bold itu khas untuk isteri-isteri Nabi saw. Jadi adalah tidak wajar ambil ayat yang dibold itu saja tanpa melihat ayat penuh kerana ia akan menimbulkan banyak persoalan.


~ Islam fleksibel, ia sering begitu moden mengikut aliran dunia dan tidak terbatas pada satu zaman. Wanita tetap boleh dan terus boleh bergerak di mana saja anda ingin, hanya perlu menjaga hukum dan tatasusila agama. Jangan sesekali berjalan sendirian - samada anda ada tali pinggang hitam, jurus pacak silat, muay or ninja - wanita tetap perlu ada mahram bila keluar dari rumah.





Reply

Use magic Report

You have to log in before you can reply Login | Register

Points Rules

 

ADVERTISEMENT



 

ADVERTISEMENT


 


ADVERTISEMENT
Follow Us

ADVERTISEMENT


Mobile|Archiver|Mobile*default|About Us|CariDotMy

24-2-2025 05:55 AM GMT+8 , Processed in 0.264871 second(s), 20 queries , Gzip On, Redis On.

Powered by Discuz! X3.4

Copyright © 2001-2021, Tencent Cloud.

Quick Reply To Top Return to the list