CARI Infonet

 Forgot password?
 Register

ADVERTISEMENT

View: 933|Reply: 7

[Dunia] Seluruh dunia kecam tanah leluhur moyang seluruh melayu tapi setakat itu je tak

 Close [Copy link]
Post time 25-5-2017 11:23 AM From the mobile phone | Show all posts |Read mode



Hukuman Cambuk bagi Gay di Aceh Jadi Sorotan Media Asing

Rayful Mudassir - Okezone A A A

<>
BANDA ACEH - Sejumlah pemberitaan media asing menyoroti hukuman cambuk terhadap pasangan gay di Aceh kemarin. Sebagian media internasional menyebut aksi ini merupakan sebuah tindakan ekstrem.

Media ternama The Washington Post mengangkat judul ‘2 men in Indonesia caned dozen of times for gay sex’. Dalam paragraf pembuka, media itu menyebut hubungan cambuk tersebut sebagai penyiksaan abad pertengahan.

“Dua pria di Provinsi Aceh di Indonesia secara terbuka mencambuk puluhan kali bagi seks gay yang disepakati, sebuah hukuman yang mengintensifkan serangan balik anti-gay di negara berpenduduk Muslim terbanyak di dunia, dan yang oleh para pendukung hak dikecam sebagai penyiksaan abad pertengahan,” tulis The Washington Post.

Baca: Wow! Media Asing Soroti Hukuman Cambuk bagi Gay di Aceh

Media besar lainnya seperti The Guardian menyebut hukuman cambuk hanya dilakukan di satu-satunya provinsi yang menerapkan syariat Islam yakni, Provinsi Aceh.

“Pencambukan umum telah lama terjadi pada pelanggar seperti perjudian dan minuman di Aceh yang diberi hak untuk merapkan undang-undang Syariah pada tahun 2001 sebagai bagian dari kesepakatan dengan pemerintah pusat yang bertujuan untuk mengakhiri pemberontakan,” tulis The Guardian.

Media ternama Inggris lainnya, The Sun, juga mengulas hukuman tersebut. Dalam tulisannya yang diberi judul ‘Caned for the crowd two gay men whipped in front of large crowds taking selfies after being caught in bed together in Indonesia’, media Internasional itu menyebut hukuman cambuk yang diterapkan di Aceh sebagai hukuman barbar.

“Hukuman barbar dijatuhkan di Aceh, satu-satunya provinsi di negara yang menerapkan Undang-Undang Syariah Tradisional,” tulis The Sun.

Hukuman cambuk sebanyak 85 kali diterima oleh MH dan MT, pasangan gay yang ditangkap warga pada akhir Maret di sebuah kawasan Banda Aceh. Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh kemudian menghukum keduanya karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran Liwath atau hubungan sesama jenis.

Saat uqubat cambuk dilaksanakan di halaman Masjid Syuhada, Gampong (Desa) Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, sejumlah media internasional ikut meliput hukuman cambuk tersebut.

Sementara itu, Kasatpol PP dan Polisi Syariat Islam Kota Banda Aceh, Yusnardi meminta seluruh pihak termasuk pihak asing untuk menghormati setiap kearifan lokal yang dilaksanakan di Aceh.

“Kalau ini dikatakan pelanggaran HAM, saya pikir Qanun (perda) ini mengacu pada Alquran dan hadits. Mari kita hargai dan hormati bahwa ini adalah kearifan lokal bagi daerah kita di Aceh ini. Karena 10 persoalan dalam Qanun Jinayat itu tertuang dalam Alquran,” jelasnya.
Reply

Use magic Report


ADVERTISEMENT


Post time 25-5-2017 11:25 AM From the mobile phone | Show all posts
Sebab nobody cares that much about indonesia.sedih kan.
Reply

Use magic Report

 Author| Post time 25-5-2017 11:26 AM From the mobile phone | Show all posts
periakuning replied at 25-5-2017 11:25 AM
Sebab nobody cares that much about indonesia.sedih kan.

Sebab malon ikut penyokong gay tegar sedih kan  
Reply

Use magic Report

Post time 25-5-2017 12:10 PM | Show all posts
tirawa replied at 25-5-2017 03:26 AM
Sebab malon ikut penyokong gay tegar sedih kan

Indon jongos sampah sial lahanat bangsat keparat ummah tolol goblok gagal total keturunan babu pelacur Belanda...
Reply

Use magic Report

Post time 25-5-2017 12:10 PM | Show all posts
Indon jongos sampah sial lahanat bangsat keparat ummah tolol goblok gagal total keturunan babu pleacur Belanda...
Reply

Use magic Report

Post time 25-5-2017 12:26 PM | Show all posts
kecam aja
bkn berkudis pn
Reply

Use magic Report

Follow Us
Post time 25-5-2017 12:46 PM From the mobile phone | Show all posts
Takde sekejam hukuman sebat konvensional pun yg sekali libas mcm nak hancur tulang punggung. So dimana extrem nya ..
Reply

Use magic Report

Post time 25-5-2017 12:49 PM | Show all posts
yek eleh, balik2 forumer indon bertekak dgn forumer malon. balik2 sama je cara sarcasm.

ntah apa apa ntah.


Reply

Use magic Report


ADVERTISEMENT


You have to log in before you can reply Login | Register

Points Rules

 

ADVERTISEMENT



 

ADVERTISEMENT


 


ADVERTISEMENT
Follow Us

ADVERTISEMENT


Mobile|Archiver|Mobile*default|About Us|CARI Infonet

9-5-2024 07:34 PM GMT+8 , Processed in 0.145707 second(s), 34 queries .

Powered by Discuz! X3.4

Copyright © 2001-2021, Tencent Cloud.

Quick Reply To Top Return to the list