Acik nak masuk dengan budget murabbi. if family zul baca pun lagi tak pa sebab ni hukum. Kalau hukum tak amik serious korang tanggung lah dosa sama-sama. Sebab tu acik n adik bradik kasik jah dua adik weols kawen dulu even if weols tak perkenan dgn bakal ipar. Turns out OK jah. tak mau ooo tanggung dosa kering.
HukumPernikahan Yang Wajib Menikahitu wajib hukumnya bagi seorang yang sudah mampu secara finansial dan jugasangat beresiko jatuh ke dalam perzinaan. Hal itu disebabkan bahwa menjaga diridari zina adalah wajib. Maka bila jalan keluarnya hanyalah dengan cara menikah,tentu saja menikah bagi seseorang yang hampir jatuh ke dalam jurang zina wajibhukumnya. ImamAl-qurtubi berkata bahwa para ulama tidak berbeda pendapat tentang wajibnyaseorang untuk menikah bila dia adalah orang yang mampu dan takut tertimparesiko zina pada dirinya. Dan bila dia tidak mampu, maka Allah SWT pasti akanmembuatnya cukup dalam masalah rezekinya, sebagaimana firman-Nya: "Dankawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yanglayak dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yangperempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya.Dan Allah Maha luas lagi Maha Mengetahui."(QS. An-Nur: 32). to be continued
|