am. posted on 11-9-2013 12:06 PM 
dalam syiah ada permanent marriage dan temporary marriage, sebagaimana nabi ada kawen lama dan ada ...
Ni semua sumber dari kitab Syiah Imamiyah berkaitan Mutaah,
hang nilai sendiri.
Nikah Mut'ah bukan pernikahan yang membatasi istri hanyaempat. Dari Abubakar binMuhammad Al Azdi dia berkata :aku bertanya kepada Abu Hasan tentang
mut'ah, apakah termasuk dalam pernikahan yang membatasi 4 istri? Dia menjawab tidak. Al
Kafi. Jilid 5 hal. 451 . Wanita yang dinikahi secara mut'ah adalah wanita sewaan,jadi diperbolehkan nikah mut'ah
walaupun dengan 1000 wanita sekaligus, karena akad mut'ah bukanlah pernikahan. Jika
memang pernikahan maka dibatasi hanya dengan 4 istri.
Dari Zurarah dari Ayahnya dari Abu Abdullah, aku bertanyatentang mut'ah pada beliau
apakah merupakan bagian dari pernikahan yang membatasi 4 istri? Jawabnya :
menikahlah dengan seribu wanita, karena wanita
yang dimut'ah adalah wanita sewaan. AlKafi Jilid. 5 Hal. 452. Syarat Utama NikahMut'ah Dalam nikah mut'ah yang terpenting adalah waktu dan mahar.Jika keduanya telah
disebutkan dalam akad, maka sahlah akad mut'ah mereka berdua. Karena seperti
yang akan dijelaskan kemudian bahwa hubungan pernikahan
mut'ah berakhir dengan selesainya waktu yang disepakati. Jika waktu tidak
disepakati maka tidak akan memiliki perbedaan dengan pernikahan yang lazim
dikenal dalam Islam. Dari Zurarah bahwa Abu Abdullah berkata : Nikah mut'ahtidaklah sah kecuali dengan
menyertakan 2 perkara, waktu tertentu dan bayaran
tertentu. Al Kafi Jilid. 5 Hal. 455. Sama seperti barang sewaan, misalnya kereta. Jika kitamenyewa kereta mesti ada dua
kesepakatan dengan si pemilik kereta, berapa harga
sewa dan berapa lama kita ingin menyewa. |