VIVAnews - Sebuah kapal yang membawa 97 Warga Negara Indonesia karam di perairan Malaysia saat berlayar menuju Banda Aceh, Rabu dini hari, 18 Juni 2014. Belum lagi air mata mengering, Kamis dini hari, 19 Juni 2014, peristiwa serupa kembali terjadi di perairan sekitar Selangor. Kali ini kapal membawa 27 orang warga Indonesia.
Sebanyak 15 orang meregang nyawa dari dua peristiwa memilukan itu, 35 orang belum ditemukan, dan 80 orang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.
Di tengah duka mendalam, kabar mengejutkan datang. Informasi merebak, kapal karam bukan akibat kelebihan muatan tapi karena dikejar dan ditembaki petugas Bea dan Cukai Malaysia sesaat setelah berlayar. Pangkalnya, mereka dianggap ilegal.
Setelah ditembaki dan kapal berhenti, petugas dengan sengaja lalu menabrak kapal muatan TKI itu dengan kapal-kapal mereka. Akibatnya sejumlah penumpang terjatuh ke laut, sedangkan beberapa orang lainnya memilih terjun karena takut.
Petugas-petugas Bea dan Cukai negeri tetangga itu, berdasarkan informasi saksi yang selamat, lalu membiarkan kapal tongkang yang ditumpangi pekerja yang didominasi TKI asal Aceh itu tenggelam. Setelah tenggelam baru kemudian satu per satu penumpang diangkut dari laut.
Pejabat Konsuler dan Ketua Satuan Tugas Perlindungan Warga Negara Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Dino Nurwahyudin, tidak tinggal diam. Ia meminta Malaysia melakukan penyelidikan menyeluruh terkait karamnya dua kapal yang terjadi di hari yang berdekatan.
http://fokus.news.viva.co.id/news/read/515636-kapal-tki-karam-di-perairan-malaysia--sengaja-