CariDotMy

 Forgot password?
 Register

ADVERTISEMENT

View: 2038|Reply: 2

Makalah Ulumul Hadis

[Copy link]
Post time 10-5-2014 08:22 AM | Show all posts |Read mode

A.  Pengertian
Al-Jarh secara bahasa merupakan isim mashdar  yang berarti luka yang mengalirkan darah atau sesuatu yang dapat menggugurkan ke’adalahan seseorang.[1] Sedangkan  At-Ta’dil  yaitu pensifatan perawi dengan sifat-sifat yang mensucikannya, sehingga nampak ke’adalahannya, dan diterima beritanya.
Maka ilmu Al-Jarh wat-Ta’dil adalah ilmu yang menerangkan tentang cacat-cacat yang dihadapkan kepada para perawi dan tentang penta’dilannya (memandang lurus perangai para perawi) dengan memakai kata-kata yang khusus dan untuk menerima atau menolak riwayat mereka.[2]
Dan ada juga yang mengatakan, Lafadz “jarh”, menurut muhadditsin ialah sifat seorang rawi yang dapat mencacatkan keadilan dan kedhabitanya. Men-jarh atau men-tajrih seorang rawi berarti menyifati seorang rawi dengan sifat-sifat yang dapat menyebabkan kelemahan atau tertolak apa yang diriwayatkan nya.
Men-ta’dil seorang rawi berarti memberikan sifat-sifat terpuji kepada seorang rawi hingga apa yang diriwayatkanya dapat diterima . Rawi yang dikatakan adil adalah orang yang dapat mengendalikan sifat-sifat yang dapat menodai agama dan keperwiraannya.
Apabila seorang rawi dijarh oleh para ahli sebagai seorang rawi yang cacat, maka periwayatannya harus ditolak dan apabila seorang rawi dipuji sebagai seorang yang adil, maka periwayatannya diterima selama syarat-syarat yang lain untuk menerima hadits dipenuhi.
Ilmu jarh wa ta’dil berarti ilmu yang membahas tentang kritik adanya aib (cacat) atau memberikan pujian pujian adil kepda seorang rawi.
1.    Perkembangan Ilmu Al-Jarh wat-Ta’dil

Para ulama menganjurkan untuk melakukan jarh dan ta’dil, dan tidak menganggap hal itu sebagai perbuatan ghibah yang terlarang; diantaranya berdasarkan dalil-dalil berikut :
Sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam kepada seorang laki-laki : “(Dan) itu seburuk-buruk saudara di tengah-tengah keluarganya” (HR. Bukhari).
Sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam kepada Fathimah binti Qais yang menanyakan tentang Mu’awiyyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm yang tengah melamarnya : “Adapun Abu Jahm, dia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya (suka memukul), sedangkan Mu’awiyyah seorang yang miskin tidak mempunyai harta” (HR. Muslim). Dua hadits di atas merupakan dalil Al-Jarh dalam rangka nasihat dan kemaslahatan. Adapun At-Ta’dil, salah satunya berdasarkan hadits :
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Sebaik-baik hamba Allah adalah Khalid bin Walid, salah satu pedang diantara pedang-pedang Allah” (HR. Ahmad dan Tirmidzi dari Abi Hurairah radliyallaahu ‘anhu).
Oleh karena itu, para ulama membolehkan Al-Jarh wat-Ta’dil untuk menjaga syari’at/agama ini, bukan untuk mencela manusia. Dan sebagaimana dibolehkan Jarh dalam persaksian, maka pada perawi pun juga diperbolehkan; bahkan memperteguh dan mencari kebenaran dalam masalah agama lebih utama daripada masalah hak dan harta.
Al-Jarh dan At-Ta’dil dalam ilmu hadits menjadi berkembang di kalangan shahabat, tabi’in, dan para ulama setelahnya hingga saat ini karena takut pada apa yang diperingatkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam : “Akan ada pada umatku yang terakhir nanti orang-orang yang menceritakan hadits kepada kalian apa yang belum pernah kalian dan juga bapak-bapak kalian mendengar sebelumnya. Maka waspadalah terhadap mereka dan waspadailah mereka”(Muqaddimah Shahih Muslim).
2.    Faidah Ilmu Jarh wa Ta’dil
Faedah mengetahui ilmu Jarh wa Ta’dil ialah untuk menetapkan apakah periwayatan seorang rawi itu dapat diterima atau harus ditolak sama sekali. Apabilah seorang rawi sudah di tarjih sebagai rawi yang cacat maka periwayatanya ditolak dan apabilah seorang rawi dita’dil sebagi orang yang adil maka periwayatanya diterima, selama memenuhi syarat-syarat yang lain untuk menerima hadits dipenuhi.

B.  Macam-Macam Kecacatan Rawi
Cacat (keaiban) rawi itu banyak. Akan tetapi umumnya berkisar pada 5 macam, yaitu :
1.    Bid’ah (Melakukan tindakan tercela, diluar ketentuan Syara’)
Rawi yang disifati dengan bid’ah adakalanya tergolong orang-orang yang di anggap kafir dan adakalanya tergolong orang yang difasikan. Mereka yang dianggap kafir adalah golongan Rafidhah yang mempercayai bahwa Tuhan itu menyusup (bersatu) pada sayyidina ‘Ali dan pada imam-imam yang lain , dan mempercayai bahwa Ali akan kembali lagi ke dunia sebelum hari kiamat.
Sedangkan orang-orang yang dianggap fasiq ialah orang yang mempunyai I’tikad bertentangan dengan dasar syari’at.
2.    Mukhalafah (Meriwayatkan hadits yang berbeda dengan periwayatan rawi yang lebih tsiqah).
Apabila rawi yang bagus ingatannya dan jujur meriwayatkan suatu hadits yang berlawanan maknanya dengan orang yang lebih kuat ingatannya atau berlawanan dengan kebanyakan orang, yang kedua periwayatan tersebut tidak dapat disatukan/digabungkan maknanya. Periwayatan demikian disebut "Syadz", dan kalau perlawanan itu berkesangatan atau rawinya lemah sekali hapalannya, periwayatannya disebut "Munkar".
3.    Ghalath (banyak kekeliruan dalam periwayatannya)
Ghalath (slaah) itu kadang-kadnag banyak dan kadang-kadnag sedikit. Seorang rawi yang disifati banyak kesalahan dalam riwayatanya maka hendaknya diadakan peninjauan kembali terhadap hadits-hadits yang telah diriwayatkannya, akan tetapi jika periwayatnya tadi juga terdapat dalam periwatan rawi yang disifati dengan ghalath, maka haditsnya tsb dapat di pakai melalui sanad hadits kedua ini tapi apabila tidak ada maka haditsnya di tawaqufkan.
4.    Jahalatul hal (tidak dikenal identitasnya)
Jahalatul hal merupakan pantangan untuk diterimanya haditsnya, selama belum jelas identitas rawinya. Apabila sebagian orang telah mengenal identitasnya dengan baik, kemudian ada yang mengingkarinya, dalam hal ini didahulukan penetapan orang yang telah mengenalnya, sebab tentu ia lebih tahu dari orang yang mengingkarinya.
5.    Da’wal inqitha’ (diduga keras sanadnya terputus)
Misalnya menuduh rawi men-tadlis-kan atau meng-irsal-kan suatu hadits.

C.  Syarat-Syarat Bagi Penta’dil ( Mu’addil ) dan Pentarjih ( Jarih )
1.      Berilmu pengetahuan
2.      Takwa
3.      Wara’ (orang yang selalu menjauhi perbuatan maksiat, syubhat, doea kecil, dan makruhat)
4.      Jujur
5.      Menjauhi fanatik glongan
6.      Mengetahui sebab-sebab menta’dil dan dan mentajrih.

D.  Keadaan Ulama Al-Jarh wat Ta’dil
Al-Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata: “Segala puji bagi Allah yang menjadikan ada ahlul ilmi pada tiap zaman fatrah dari para rasul yang mereka ini mengajak orang yang sesat kepada petunjuk dan bersabar atas gangguan yang mereka terima dari manusia. Mereka menghidupkan kitabullah yang telah ditinggalkan manusia dan menjadikan orang yang buta dapat melihat dengan cahaya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Berapa banyak korban yg dibunuh oleh Iblis telah mereka hidupkan dan berapa banyak orang yg sesat lagi tdk mengerti jalan telah mereka bimbing. Alangkah bagus apa yang mereka perbuat terhadap manusia namun alangkah jelek apa yang diperbuat manusia terhadap mereka. Mereka adl orang-orang yg menolak penyimpangan orang-orang yang berbuat ghuluw terhadap kitabullah demikian pula keyakinan orang-orang yg batil dan takwil orang-orang jahil di mana orang-orang sesat ini telah mengikat bendera bid’ah dan melepaskan tali kekang fitnah. Orang-orang yang sesat ini berbeda-beda dlm memahami Kitabullah dan menyelisihi Kitabullah akan tetapi mereka bersepakat meninggalkan Kitabullah. Mereka ini berucap terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tentang Kitabullah tanpa ilmu. Mereka berbicara dgn pembicaraan yang samar/ rancu dan bermaksud menipu orang-orang yang bodoh dari kalangan manusia dengan apa yang mereka samarkan. Kepada Allah semata kita berlindung dari fitnah orang-orang yg menyesatkan.”
Berkaitan dgn ucapan Al-Imam Ahmad rahimahullah di atas maka kita mengetahui bahwa ulama al-jarh wat ta’dil termasuk sisa ahlul ilmi Allah Subhanahu wa Ta’ala tempatkan di umat ini utk menjaga dan membela agama.
Dengan keberadaan ulama ini terbongkarlah kedok dan borok para penyesat umat sehingga tdk tersisa satu tempat persembunyian pun bagi mereka melainkan telah diketahui dan telah diporak-porandakan. Sehingga umat tdk lagi mudah ditipu oleh mereka bahkan mereka dapat tertangkap basah oleh umat dilucuti dan dibuka aib  mereka miliki.
Demikianlah gambaran ahlul ahwa dan ahlul bid‘ah yg telah dikritik pedas dan dibabat habis oleh ulama al-jarh wat ta’dil sehingga tdk heran bila ahlul ahwa dan bid‘ah ini sangat antipati dan benci sampai ke ulu hati terhadap ulama al-jarh wat ta’dil yg ada di tengah umat ini.
Yahya bin Ma’in rahimahullah berkata tentang seorang perawi hadits yg bernama Talid bin Sulaiman Al-Muharibi: “Dia tdk teranggap dia seorang pendusta yg mencerca ‘Utsman radhiallahu ‘anhu. Dan tiap orang yg mencela ‘Utsman atau Thalhah atau salah seorang dari shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mk dia dajjal tdk ditulis hadits dan dia akan memperoleh laknat Allah para malaikat dan manusia.
Al-Hakim rahimahullah berkata: “Madzhab jelek mungkarul hadits.
Ishaq bin Rahawaih rahimahullah berkata: “Negeri Khurasan mengeluarkan tiga orang yg tdk ada tandingan dlm kebid’ahan dan kedustaan yaitu Jahm bin Shafwan ‘Umar bin Shabh dan Muqatil bin Sulaiman.
Ahmad ibnu Hanbal rahimahullah berkata: “Habib bin Abi Hilal matruk. Demikian juga Al-Imam Ahmad berkata tentang Al-Hasan ibnu Dzakwan: “Hadits-hadits batil.
Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah berkata: “Dawud ibnu Al-Muhabbir mungkarul hadits keberadaan seakan-akan tdk teranggap/ ternilai.
Al-Imam An-Nasai rahimahullah mengatakan tentang Asy’ats ibnu Sa’id As-Samman: “Tidak punya nilai”.



[1] (Lisaanul-Arab; kosa kata “Jaraha”).

[2] (Ushulul-Hadiits halaman 260; dan Muqaddimah Kitab Al-Jarh wat-Ta’dil 3/1)




Reply

Use magic Report


ADVERTISEMENT


 Author| Post time 10-5-2014 08:27 AM | Show all posts
Fatwa Ulama: Jarh wa Ta’dil ataukah Ghibah?



Fatwa Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan hafizhohullah
Soal:
Siapakah ulama jarh wa ta’dil untuk saat ini?
Jawab:
Kami tidak mengetahui siapakah ulama jarh wa ta’dil untuk saat ini. Ulama jarh wa ta’dil saat ini sudah ada di alam kubur. Tetapi perkataan mereka masih ada di kitab-kitab mereka, yaitu kitab jarh wa ta’dil. Jarh wa ta’dil adalah ilmu tentang isnad (sanad) dan mempelajari tentang riwayat hadits. Jarh wa ta’dil bukanlah dengan menjelek-jelekkan dan mendeskreditkan orang lain dengan mengatakan fulan demikian dan demikian, atau memuji sebagian orang dan mencela lainnya. Ini adalah ghibah dan namimah, bukanlah jarh wa ta’dil. (*)
السؤال:
من هم علماء الجرح والتعديل في عصرنا الحاضر ؟
الجواب:
والله ما نعلم أحداً من علماء الجرح والتعديل في عصرنا الحاضر ، علماء الجرح والتعديل في المقابر الآن ، ولكن كلامهم موجود في كتبهم كتب الجرح والتعديل .والجرح والتعديل في علم الإسناد وفي رواية الحديث ، وماهو الجرح والتعديل في سبِّ الناس وتنقصهم ، وفلان فيه كذا وفلان فيه كذا ، ومدح بعض الناس وسب بعض الناس ، هذا من الغيبة ومن النميمة وليس هو الجرح والتعديل
* Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan adalah ulama yang jadi rujukan saat ini di Kerajaan Saudi Arabia, termasuk ulama senior dan menjadi anggota Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia). Perhatian beliau sangat besar sekali pada ilmu akidah dan tauhid, padahal beliau lulusan Doctoral dari Universitas Al Imam Muhammad bin Su’ud (Riyadh-KSA) dalam bidang fikih. Semoga Allah senantiasa menjaga dan memberkahi umur beliau.
Riyadh-KSA, 9 Shafar 1434 H
Artikel Muslim.Or.Id




Reply

Use magic Report

 Author| Post time 10-5-2014 08:43 AM | Show all posts
Syaikh Muqbil: Kenapa kita memerlukan kepada al-jarh wat ta’dilPosted by: Abu Humaira
Syaikh Muqbil: Kenapa kita memerlukan kepada al-jarh wat ta’dil


Dijawab oleh Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i rahimahullah
Pertanyaan: Kenapa engkau memilih manhaj al-jarh wat ta’dil sebagai satu method? Padahal banyak para dai dan mushlihin menganggapnya sebagai sebab perpecahan ummat dan menyebabkan kebencian orang yang menempuh method ini? Mereka beralasan bahwa jamanal-jarh wat ta’dil telah berakhir bersamaan dengan zaman periwayatan?
Jawab: Ya… Jika kita meninggalkan al-jarh wat ta’dil, maka ucapan Syaikh Imam Qudwah Syaikh Ibnu Baz dan ucapan Ali Thantawi adalah sama saja.
Padahal keduanya tidak sama.
Kemudian apa –baarokallahu fikum-?
Kita memerlukannya untuk menjelaskan Hasan at-Turabi, Yusuf al-Qardhawi, dan Abdul Majid az-Zindani.
Kemudian apa –baarokallahu fikum-?
Demikian juga pimpinan Ikhwanul Muslimin, harus dijelaskan keadaan mereka. Demikian juga ulama penjilat pemerintah, harus dijelaskan keadaan mereka, dimana mereka membela pemerintah dengan silat lidah mereka yang bathil.
[Contoh-Contoh Ayat Dan Hadits Yang Berisi Jarh]
Padahal Allah Yang Maha Mulia berfirman dalam Al-Qur’an yang mulia:
وَلَا تُجَادِلْ عَنِ الَّذِينَ يَخْتَانُونَ أَنْفُسَهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ خَوَّانًا أَثِيمًا
“Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa.” (QS. an-Nisa: 107)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي الأَئِمَّةَ المُضِلِّينَ
“Sesungguhnya yang aku takutkan atas ummatku hanyalah para pemimpin yang menyesatkan.” (HR. Abu Dawud 4252)
Siapakah shahabat yang meriwayatkannya? Siapa yang meriwayatkannya, wahai Zakaria? Engkau, siapa yang meriwayatkannya? Abu Dawud, benar. Shahabat yang meriwayatkannya adalah Tsauban dikeluarkan oleh Abu Dawud.
Apa, wahai ikhwan? Baarokallahu fikum. Jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian.
Dan Allah Yang Mulia berfirman dalam al-Qur’an yang mulia:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah.” (at-Taubah: 34)
Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
بِئْسَ أَخُو العَشِيرَةِ
“Dia sburuk-buruk orang.” (HR. al-Bukhari dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha)
Dan baginda bersabda sebagaimana dalam Shahih al-Bukhari:
مَا أَظُنُّ فُلاَنًا وَفُلاَنًا يَعْرِفَانِ مِنْ دِينِنَا شَيْئًا
“Aku tidak mengira si fulan dan si fulan mengira sedikitpun dari agama kita.” (HR. al-Bukhari dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha)
Dan baginda bersabda melarang Mu’adz:
يَا مُعَاذُ، أَفَتَّانٌ أَنْتَ يا مُعَاذ
“Wahai Mu’adz, apakah engkau tukang fitnah wahai Mu’adz.” (HR. al-Bukhari)
Dan baginda berkata kepada Abu Dzar:
إِنَّكَ امْرُؤٌ فِيكَ جَاهِلِيَّةٌ
“Sesungguhnya engkau orang yang masih ada perkara jahiliyyah padamu.” (HR. al-Bukhari)
Baginda berkata kepada para isterinya:
إِنَّكُنَّ لَأَنْتُنَّ صَوَاحِبَاتُ يُوسُفَ
“Sesungguhnya kalian (seperti) para wanita Nabi Yusuf.” (HR. an-Nasai)
Ya, segala puji bagi Allah. Kami telah menyebutkan beberapa dalam al-Makhraj min al-Fitnah, dan juga di al-Jami’ ash-Shahih mimma Laisa fish Shahihain. Dan ini dari sisi dalil-dalil dan telah dikumpulkan oleh ahlul ilmi.
Sesungguhnya aku memuji Allah, al-jarh wat ta’dil telah membinasakan Abdurrahim ath-Thahhan. Telah membinasakannya, wahai ikhwan. Al-jarh wat ta’dil juga telah memotong lisan Yusuf bin Abdillah al-Qardhawi.
Betapa banyak orang … ada orang dari Mesir, mereka memberitahu kami -dalam nasihat- telah hadir banyak sekali pihak berwajib. Dan setelah itu, orang tadi menafsirkan Surat al-Ashr: “Demi masa, sesungguhnya manusia dalam kerugian”. Dia berkata: “Menteri dalam negeri berada dalam kerugian kecuali jika dia termasuk orang-orang yang beriman”. Setelahnya dia berkata: “Aku tidak merasa kecuali para menteri dan para pegawai masing-masing mereka menutupi dengan yang lain agar tidak terlihat”. Dia berkata: “Sesungguhnya dia dalam kerugian kecuali jika dia seorang yang beriman.”
Aku memuji Allah, kemudian apa wahai ikhwan? Para ahli bid’ah goncang hati-hati mereka karena satu kaset. Dan kadang sampai kepada mereka di Inggris, atau Amerika atau yang lainnya. Wallahul musta’an.
Penanya: Dan orang yang mengatakan al-jarh wat ta’dil telah berakhir bersamaan (berakhirnya) masa periwayatan?
Jawab: Orang-orang yang mengatakan jarh wa tadil telah berakhir, wahai ikhwan, mereka tahu bahwa mereka orang-orang yang dijarh. Kerana ini mereka tidak ingin seseorang berbicara dalam al-jarh wat ta’dil. Aku telah dipertemukan dengan orang-orang diantara mereka di Maktab At-Taujih dan al-Irsyad setelah terbitnya kitab al-Makhraj min al-Fitnah. Mereka berkata: “Ghibah. Kitab al-Makhraj min al-Fitnah (yang artinya jalan keluar dari fitnah) adalah ghibah. Kitab itu adalah jalan masuk ke dalam fitnah.”
Setelah itu apa? Aku telah mengatakan kepada mereka dan mereka telah mengatakan kepada kami: “Kita akan berdamai. Kita akan berdamai.” Katakan kepada mereka: “Mereka diam, dan baru kita akan berdamai. Mereka tidak akan gelisah dan tidak apa-apa.” Mereka telah mengatakan: “Engkau telah menampar kami kemudian setelahnya kita berdamai?!” Benar kita telah menampar mereka, tetapi aku tidak pernah berkata: “Kita akan berdamai.” Jika tidak, mereka telah menampar, kemudian kita membiarkan tamparan itu mendingin beberapa hari, kemudian kita datang kepada mereka dengan tamparan yang lain. Jika tidak, itu tidaklah benar? Perang itu penuh tipu daya.
Kemudian apa, wahai ikhwan? Mereka takut terhadap al-jarh wat ta’dil kerana mereka mengetahui bahwa mereka adalah orang-orang yang dijarh. Demikian juga karya-karya tulis (tentang al-jarh wat ta’dil) sangat mereka takuti. Seorang tokoh kabilah yang simpati kepadaIkhwanul Muslimin berkata kepadaku: “Apakah engkau menjarh mereka, wahai Abu Abdirrahman?” Aku menjawab: “Kita akan berdamai. Dan yang telah berlalu sudah berlalu.” Dia berkata: “Tidak apa-apa. Dan yang telah berlalu sudah berlalu. Dan engkau jangan menulis.” Dia mengatakan: “Engkau boleh berbicara, berbicara di kaset, tidak apa-apa.” Tetapi tulisan ini membuatkan mereka gelisah. Ketika aku mengetahui tulisan ini membuat mereka gelisah, aku bertekad untuk mengumpulkan kaset-kaset rakaman dalam kitab-kitab dan menerbitkannya. Walahul musta’an.


Reply

Use magic Report

You have to log in before you can reply Login | Register

Points Rules

 

ADVERTISEMENT


Forum Hot Topic
Acikpor vs. Ngai
maklukpenggodaAcikpor vs. Ngai
Views : 190225 Replies : 6961
V82: HANIS HAIZI B. ABD HAMID Cara Report to ICE (USA IMMI) on post #3566
anony-mousV82: HANIS HAIZI B. ABD HAMID Cara Repor
Views : 111759 Replies : 4867
Sindiket kewangan 'cuci' guna selebriti
BicaraHatikuSindiket kewangan 'cuci' guna se
Views : 24747 Replies : 112
Fasha Sandha Puji Nur Fazura Seorang Wanita Kuat
RalineFasha Sandha Puji Nur Fazura Seorang Wan
Views : 29710 Replies : 85
Faridah Daud ada di Perak, Polis dah jumpa wanita dakwa bakal kahwini Tengku Hassanal
RalineFaridah Daud ada di Perak, Polis dah jum
Views : 38397 Replies : 93
Pendapatan merosot dan deposit rumah sewa mencecah RM5ribu di JB,Suami Isteri Pilih Duduk Dalam Kereta & Hidup Berpindah-Randah
YgBenarPendapatan merosot dan deposit rumah sew
Views : 18385 Replies : 13
RUMAH BORAK BORNEO~ARAM BERANDAU
VellfireRUMAH BORAK BORNEO~ARAM BERANDAU
Views : 67003 Replies : 475
Jurassic World: Rebirth (2025)
pisanggorengJurassic World: Rebirth (2025)
Views : 11108 Replies : 2
...HUMANITARY CHAT...
seribulan...HUMANITARY CHAT...
Views : 34085 Replies : 788
Harga emas dijangka catat paras tertinggi baru RM434.19 segram
RalineHarga emas dijangka catat paras tertingg
Views : 21384 Replies : 139

 

ADVERTISEMENT


 


ADVERTISEMENT
Follow Us

ADVERTISEMENT


Mobile|Archiver|Mobile*default|About Us|CariDotMy

8-2-2025 10:22 AM GMT+8 , Processed in 0.257039 second(s), 16 queries , Gzip On, Redis On.

Powered by Discuz! X3.4

Copyright © 2001-2021, Tencent Cloud.

Quick Reply To Top Return to the list